KPK Perkuat Pencegahan Korupsi di Pemkot Makassar, Evaluasi 4 Sektor Vital
Media Kita Semua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terus memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Langkah ini menyasar seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai dari kepala dinas, camat, hingga lurah, demi membangun budaya kerja berintegritas serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan bersih, transparan, dan akuntabel.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Integritas Dimensi Internal dan Eksternal pada Pemerintah Kota Makassar yang digelar oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI di Balai Kota Makassar, Selasa (3/11/2026).
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Edi Suryanto, menekankan pentingnya pengawasan berlapis untuk memastikan setiap proses administrasi dan dokumen di Pemkot Makassar berjalan sesuai ketentuan.
"Hari ini, koordinasi dan penguatan pendalaman melalui uji petik aspek administrasi sekaligus mencocokkan kesesuaian dokumen di lingkungan Pemkot, sebagai bentuk pencegahan," ujar Edi.
Dalam evaluasi tersebut, KPK memberikan perhatian khusus pada empat sektor krusial:
Pengadaan Barang dan Jasa
Pengelolaan Hibah
Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD
Pengeluaran di Lingkungan Sekretariat Dewan (Setwan)
Edi mengingatkan, dengan menyisakan dua bulan pada Tahun Anggaran 2026, pengerjaan proyek pengadaan barang dan jasa tidak boleh dipaksakan selesai secara terburu-buru yang berpotensi menurunkan kualitas atau memicu tindak pidana korupsi.
"Jangan sampai ada paket atau pekerjaan yang tidak selesai, atau selesai tetapi tidak benar karena dikerjakan terburu-buru. Ini menjadi perhatian kami," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh catatan yang disampaikan masih berupa anomali administrasi yang perlu diklarifikasi dan diproses melalui audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), yakni Inspektorat Kota Makassar, hingga Januari atau Februari 2027.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik arahan tersebut dan menegaskan komitmen Pemkot Makassar untuk langsung menindaklanjuti seluruh catatan dari KPK.
"Saya memastikan setiap catatan tersebut akan didalami lebih lanjut melalui mekanisme klarifikasi dan audit oleh Inspektorat sebagai bagian dari penguatan pengawasan internal pemerintah kota," tegas pria yang akrab disapa Appi ini.
Ia meminta Inspektorat Kota Makassar menjalankan fungsi pengawasan secara optimal agar seluruh persoalan dapat dijelaskan secara objektif dan akuntabel. Selain sektor internal Pemkot, catatan terkait DPRD juga akan dikawal melalui mekanisme serupa.
"Dengan arahan KPK, setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah benar-benar kita laksanakan secara tertib, transparan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Makassar," pungkasnya. (*)








