Kata Kapolres Sidrap Buntut Pengungkapan Kasus Pemerasan dan Pengancaman
Sidrap, Berita Online Sulawesi.Com — Satuan Reserse Kriminal Polres Sidrap berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemerasan disertai pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam) yang terjadi di SPBU Wala Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap, Selasa (14/4/26) dinihari. Dari pengungkapan kasus tersebut Polisi mengamankan dua orang tersangka berikut sejumlah barang bukti termasuk senjata tajam berupa badik. Hal itu seperti disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Welfrick saat dikonfirmasi. “Tersangka sudah kita amankan saudara TS (25) dan MI (44) yang keduanya adalah warga Kabupaten Sidrap, Sementara korban dalam perkara ini adalah (Z) dan (Y)” ungkap Welfrick. Kasat Reskrim, menjelaskan bahwa peristiwa pemerasan tersebut terjadi pada 14 April 2026 di SPBU Wala Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap. Ia pun menambahkan bahwa pelaku kerap melakukan aksi yang sama di beberapa titik berbeda. “Sebelumnya korban mampir di SPBU Wala dengan maksud mengisi bahan bakar dan be...