Janji Manis Bangun 9 Rumah Berujung Pengkhianatan: Uang Korban Rp25 Juta Digilas untuk Kebutuhan Pribadi
Media Kita Semua Janji manis pengerjaan proyek Kilat berujung dinginnya jeruji besi. M. Asrul alias Dg. Lewa (30) tak bisa lagi berkulit tebal setelah Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap bersama Polres Wajo berhasil meringkusnya di Jalan Rusa, Kelurahan Bulu Pabbulu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, pada Senin (31/8/2026) sore. Machenra (26), seorang pengusaha muda asal Desa Sereang, resmi melayangkan laporan ke Polres Sidrap dengan nomor LP/B/538/VIII/2026/SPKT/Polres Sidrap/Polda Sulsel. Peristiwa ini bermula pada awal Juli 2026 di Kelurahan Lakessi. Terduga pelaku dengan percaya diri menawarkan jasa pertukangan dan mengklaim sanggup merampungkan pembangunan sembilan unit rumah hanya dalam tempo satu bulan. Tergiur kesepakatan tersebut, korban lantas menyerahkan uang tunai sebesar Rp25 juta sebagai upah kerja. Namun, harapan korban musnah. Begitu uang berpindah tangan, jangankan melihat pondasi berdiri, bayangan terduga pelaku di lokasi proyek pun tak pernah nampak. Pekerjaan ...