Pemkot Makassar Tambah Kuota Bagi Warga Manggala, Dapat Iuran Sampah Gratis

MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang berpihak pada masyarakat kurang mampu. Melalui kebijakan terbaru yang tertuang dalam Perwali Nomor 13 Tahun 2025 tentang retribusi sampah, Pemkot memberikan kuota tambahan bagi warga berpenghasilan rendah di Kecamatan Manggala untuk menikmati fasilitas iuran sampah gratis. Kebijakan ini secara khusus menyasar rumah tangga yang menggunakan daya listrik 450 VA hingga 900 VA, sebagai bagian dari program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa warga Kecamatan Manggala patut mendapatkan perhatian khusus dalam program pembebasan iuran sampah. Alasannya, karena warga di kawasan tersebut setiap hari hidup berdampingan langsung dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, dan merasakan dampak lingkungan secara langsung. “Warga yang ada di Manggala ini hidup di dekat TPA. Kita akan me...