Postingan

Menampilkan postingan dengan label DISDIK MAKASSAR
Selamat Datang di Situs Kami : Antisipasi Dampak Aksi Demo, Siswa di Makassar Belajar Online | Hasil Kongres Persatuan: Akhmad Munir Ketum PWI Pusat, Atal S Depari Ketua DK | Munafri Imbau Warga Tak Terprovokasi | Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Korban Kebakaran | Walikota Rakor Bersama Tim KPK, Bappenas Hingga Camat Hadir | Mabes Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas | Lomba Tari Kreasi SD Bitoa Menjadi Puncak Perayaan HUT RI | Siswa SDI Sambung Jawa 1 Tampil di Festival Gandrang Bulo | Bulog Perkuat Sinergi Dengan TNI-POLRI | OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

Bos Disdik Makassar Tegaskan Guru "Laskar Pelangi" yang Diberhentikan Tak Jalankan Tugas

Gambar
Foto: Plt Kepala Dinas Pendidikan Andi Bukti DJufrie (Int) BO SULAWESI.COM - Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) kota Makassar Andi Bukti Djufrie menyampaikan, sebanyak 50 guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Makassar telah diberhentikan. "Kalau yang 50 orang itu masuk kategori Laskar Pelangi, yang merupakan nama lain dari pegawai non ASN. Mereka telah diberhentikan karena tidak pernah menjalankan tugasnya sebagai pengajar," ujar Andi Bukti dikutip Berita Online Sulawesi dari Kompas.com, Sabtu (17/5) Kadisdik Andi Bukti Djufrie, menyebut bahwa pemberhentian ini dilakukan karena para guru tersebut tidak menjalankan tugasnya.  Sementara itu, terdapat 261 guru Laskar Pelangi yang diangkat pada tahun 2023 dan 2024 terancam dirumakan. Hal itu tersebut ia sampaikan dari hasil audit, validasi data, dan verifikasi dari Inspektorat. "Divalidasi sama Inspektorat. Kemungkinan besar yang baru menerima SK dirumahkan, yang jelas 2023 ke atas. Karena sesuai aturan Menpan RB...

Laskar Pelangi Belum Gajian, Plt Disdik Makassar Ungkap Penyebabnya

Gambar
Plt Kadisdik Makassar, Andi Bukti Djufri (int ) Berita Online Sulawesi - Hingga kini, gaji tenaga honorer Laskar Pelangi di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar belum menerima gaji lantaran adanya proses audit internal yang sedang berlangsung di Inspektorat Makassar. Salah seorang tenaga Laskar Pelangi yang bertugas di salah satu SMP di Kecamatan Tamalanrea mengatakan, gaji yang belum dibayarkan terhitung selama dua bulan yaitu bulan April dan Mei 2025. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Andi Bukti Djufri menjelaskan bahwa keterlambatan itu disebabkan proses audit internal yang saat ini masih berlangsung di Inspektorat. “Memang betul, pembayaran belum bisa dilakukan karena kami masih menunggu hasil audit dari Inspektorat,” ujar Andi Bukti dikutip Berita Online Sulawesi dari Menit Indonesia.com, Selasa (13/05/2025). Audit tersebut kata Andi Bukti bertujuan untuk memastikan keakuratan data tenaga honorer, termasuk potensi data ganda atau nama-nama fikt...

Disdik Makassar Verifikasi Laskar Pelangi, Guntur: Ada beberapa data yang tidak sinkron

Gambar
Berita Online Sulawesi.com  (Makassar) |Dinas Pendidikan Kota Makassar tengah melakukan pendataan ulang terhadap  Laskar Pelangi menyusul ditemukannya ketidaksesuaian data antara Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Makassar. Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kepegawaian Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhammad Guntur, S.Pd M.Pd mengungkapkan, adanya data Laskar Pelangi yang tercatat di Dinas Pendidikan namun tidak terdaftar di BKD. Ketidaksesuaian data ini menimbulkan pertanyaan mengenai status para Laskar tersebut. “Ada beberapa data yang tidak sinkron,” ujar Muhammad Guntur saat dikonfirmasi dikantornya, pada Kamis 8 Mei 2025  “Contohnya, Laskar Pelangi yang terdata di Dinas Pendidikan, tetapi tidak terdata di BKD. Ini yang sedang kami telusuri,” ucapnya. Pendataan ulang ini bertujuan untuk memastikan validitas data dan menyelesaikan permasalahan ketidaksesuaian tersebut. Hingga saat ini, Dinas Pendidikan Makassar telah memverifikasi lebih dari 8...