Tersangka Korupsi Smart Toilet Diserahkan ke JPU

Berita Online Sulawesi (Makassar) – Upaya penegakan hukum terhadap kasus dugaan korupsi proyek Smart Toilet di Kecamatan Sangkarrang tahun 2018 memasuki babak baru. Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pelabuhan Makassar secara resmi menyerahkan tersangka EGP beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera dilimpahkan ke pengadilan dan menjalani proses persidangan. Sebelumnya, pada Selasa, 11 Maret 2025, tersangka EGP melalui keluarganya mendatangi kantor Cabjari Pelabuhan Makassar untuk menyerahkan pengembalian sebagian besar kerugian negara yang diakibatkan oleh tindak pidana korupsi tersebut. Total dana yang dikembalikan sebesar Rp150.000.000 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) dari total kerugian negara yang mencapai Rp225.421.040 (Dua Ratus Dua Puluh Lima Juta Empat Ratus Dua Puluh Satu Ribu Empat Puluh Rupiah). Dana tersebut telah dititipkan ke rekening titipan Cabjari Pelabuhan Makassar di Bank BRI KCP Yos Sudarso dan disita sebagai barang bukti...