Berita Viral: Protes Biaya Kursus Bahasa Inggris Rp250000, Siswi SMK Dikeluarkan Sekolah

Siswi SMKN 2 Kota Palu, Alya Anggraini, dikeluarkan sekolah karena protes biaya kursus Bahasa Inggris Rp250 ribu BERITA ONLINE SULAWESI.COM - Seorang siswi SMKN 2 Kota Palu bernama Alya Anggriani dikeluarkan dari sekolah. Ia dikeluarkan karena protes soal pungutan kursus Bahasa Inggris senilai Rp250 ribu yang dikenakan pihak sekolah. Sebelum dikeluarkan dari sekolah, Alya Anggriani juga diberhentikan dari posisinya sebagai Ketua OSIS di SMKN 2 Palu. Polemik Alya Anggraini di SMKN 2 Palu berawal pada September 2024. Saat itu, Alya Anggraini bersama pengurus OSIS dipanggil oleh pihak sekolah untuk meminta maaf untuk pertama kalinya. Pada 24 Oktober 2024, puluhan siswa-siswi SMKN 2 Palu melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sulteng. Lalu pada 8 Januari 2025, Alya Anggraini dipanggil lagi untuk menghadiri rapat konsolidasi pengurus OSIS. Rapat ini juga dihadiri oleh kepala sekolah, empat wakasek, pembina OSIS, serta pengurus OSIS lainnya. Dalam rapat tersebut, Kepala Sekolah memutu...