Penipuan Modus Pinjaman Uang yang Rugikan Korban Ratusan Juta Rupiah

BO Sulawesi.Com (Pangkep) – Polres Pangkajene dan Kepulauan (Polres Pangkep) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial W (30), warga Coppo Tompong, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep. Pelaku diamankan aparat kepolisian setelah terbukti melakukan penipuan terhadap korban yang merupakan rekannya sendiri dengan total kerugian mencapai Rp441 juta. Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kasi Humas Polres Pangkep bersama Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Muhammad Saleh didampingi jajaran penyidik, bertempat di Aula Mapolres Pangkep, disaksikan oleh rekan-rekan media dari berbagai platform. Dalam pemaparannya, AKP Imran mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan modus meminjam uang dengan alasan untuk modal usaha. Karena kedekatan hubungan pertemanan antara pelaku dan korban berinisial NR (37), warga Pulau Karanrang, Desa Mattiro Bulu, korban tidak menaruh kecurigaan. “Korban percaya karena me...